KONTROVERSI UJIAN NASIONAL DALAM KACA MATA PSYKOLOGI

KONTROVERSI UJIAN NASIONAL DALAM KACA MATA PSYKOLOGI 2010/01/15
Posted by Imam Masrur in Pendidikan.
trackback

Keputusan Mahkamah Agung (MA) tentang pelarangan ujian nasional bagi siswa karena melanggar undang-undang patut diacungi jempol. Kita selaku masyarakat Indonesia yang selalu menginginkan negeri ini menjadi negeri yang disegani dan mampu bersaing dalam kancah pegaulan dunia dibidang pendidikan, sering dibuat bingung dengan berbagai kebijakan pejabat, terutama dibidang pendidikan. Kita kadang bertanya dalam hati, apakah keputusan yang dibuat untuk kemajuan pendidikan atau sekedar menciptakan proyek untuk memenuhi pundi-pundi keuangan pribadi dan golongan.

Memang keinginan untuk menggelar ujian nasional dengan alasan meningkatkan motivasi belajar mengajar para guru dan siswa. Karena menurut pemahaman mereka yang pro ujian nasional, bahwa adanya ujian nasional dengan standar yang ditetapkan departemen pendidikan akan dapat memotivasi sekolah dalam hal ini para guru dan siswa untuk mengajar dan belajar lebih giat. Tapi menurut saya pemikiran seperti ini tidaklah adil, karena mereka tidak pernah berfikir apakah selama ini pemerataan fasilitas dan kualitas guru sudah diberikan. Seharusnya pertanyaan tersebut menjadi acuan bagi mereka dalam membuat kebijakan untuk kemajuan pendidikan.

Mencermati hal ini penulis ingin memandang kontroversi ujian nasional dari kaca mata ilmu psykologi. Beberapa ahli psykologi mengatakan bahwa motivasi manusia untuk belajar datang dari keinginan mereka untuk ingin tahu, mengerti dan keinginan mengembangkan diri. Jadi motivasi yang mucul dalam diri siwa untuk belajar tidak datang dari nilai yang mereka peroleh pada akhir proses pembelajaran, tapi muncul dari kesenangan dan keaktifan mereka selama proses pembelajaran (internal motivation). Selain itu motivasi dari luar (eksternal motivation) juga ikut mempengaruhi, dimana siswa dapat termotivasi melalui adanya penghargaan (reward), tapi tidak akan termotivasi melalui sangsi (punishment).

Tiori psykologi ini telah digunakan secara meluas di negara-negara skandinavia dalam merancang sistem pendidikan mereka, salahsatunya Fillandia yang dikenal sebagai negara dengan kualitas pendidikan terbaik di dunia. Dalam pemikiran mereka bahwa kemajuan pendiikan akan diperoleh apabila keinginan siwa untuk belajar bisa ditingkatkan dan keinginan belajar ini bisa dihasilkan bila siswa memiliki ketertarikan dan motiviasi terhadap proses pembelajaran. Memang mereka juga masih mengenal sistem nilai dalam proses pembelajaran, tapi hanya digunakan untuk mengetahui perkembangan siswa sehingga dapat mengevaluasi proses pendidikan.

Mencermati tiori psykologi ini dalam hubungannya dengan kontroversi ujian nasional yang saat ini sedang marak-maraknya diperbincangkan dan didiskusikan, maka muncul tiga pertanyaan yang akan penulis bahas dalam tulisan ini, yaitu seberapa seriuskah para pengatur kebijakan pendidikan di negeri ini untuk merancang sistem dan proses pendidikan yang menyenangkan dan mampu meningkatkan motivasi belajar siwa?, apakah fasilitas dan kualitas pendidikan sudah merata di semua sekolah di negeri ini?, dan apakah mereka yang tidak lulus ujian nasional akan termotivasi untuk kembali balajar demi kelulusan di tahun berikutnya?. Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dikaji lebih mendalam kalau kita ingin mendapatkan hasil pendidikan yang lebih berkualitas.

Berbicara masalah pendidikan bukan hanya berbicara masalah peningkatan anggaran, tapi lebih kepada adanya masterplan tentang tata kelola pendikan dan sumber daya yang akan dimanfaatkan dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan. Seberapa besarpun anggaran yang diplotkan untuk bidang pendidikan tidak akan punya arti apa-apa bila para pengambil kebijakan dan pelaksana kebijakan di bidang pendidikan masih berwatak koruptif dan manipulatif. Mereka akan lebih cendrung memandang pengelolaan pendidikan pada struktur bukan substansi. Dalam arti pengelolaan pendidikan akan dihitung melalui berapa banyak anggarakan pendidikan yang bisa dihabiskan, tapi mereka tidak pernah mau tau bagaimana hasil dari proses pendidikan. Bahkan hasil pendidikan akan cendrung dilaporkan dalam bentuk puisi-puisi cinta dan angka-angka untuk mempertahankan kredibilitas pribadi dan golongan serta memuaskan opini publik.

Seharusnya sistem pendidikan lebih ditekankan pada pelaksanaan proses pendidikan, seperti peningkatan dan pemerataan kualitas pengajar, peningkatan fasilitas belajar, perpustakaan dan laboratorium. Proses belajar dirancang lebih atraktif dan edukatif yang mengacu kepada peningkatan ketrampilan bukan hanya intelektual. Proses belajar harus mampu memotivasi siswa untuk belajar mandiri tidak hanya bergantung kepada pengajar sebagai sumber ilmu, namun siswa harus termotivasi untuk mengembangkan pengetahuannya melalui berbagai sumber bacaan. Serta yang paling penting adalah merubah pola pikir siswa bahwa belajar bukan hanya sekedar lulus dan mendapat nilai bagus, tapi belajar harus mampu merubah prilaku untuk kehidupan lebih bagus.

Di negara-negara skandinavia pengembangan proses pembelajaran diarahkan pada empat faktor. Pertama bagaimana siswa mendapat kesenangan dan kebebasan dalam belajar (flyt). Siswa tidak terikat oleh patokan nilai yang harus dicapai, tapi mereka dibuat lebih menyukai, memiliki rasa kepuasan dan sikap optimis terhadap mata pelajaran yang diajarkan. Kedua autonomi dimana pelajaran dirancang secara menarik, mampu mempengaruhi pola pikir dan dapat meningkatkan daya imajinasi siswa sehingga mereka akan lebih kreatif dan mandiri dalam proses pembelajaran.

Ketiga adalah proses pembelajaran yang berbasis kompetensi, dimana penyusunan kurikulum dan rencana pengajaran lebih mengarah kepada peningkatan ketrampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga setiap lulusan diharapkan memiliki kompetensi dalam pengembangan hidup. Dan yang terakhir adalah tanggung jawab (tilhørighet), dimana proses pembelajaran dirancangn supaya siswa punya tanggung jawab terhadap kompetensi yang dimiliki yang didasari pada kebajikan dan moralitas sehingga mampu meningkatkan motivasi untuk berkarya dalam kehidupan dari pada hanya sekedar prestasi atau nilai akhir.

Rancangan sistem pendidikan seperti inilah yang telah membuat negara-negara skandinavia kian unggul dalam bidang pendidikan terutama pendidikan dasar dan menengah, disamping memang anggaran pendidikan yang disediakan pemerintah sangat memadai.

Anggaran pendidikan tidak hanya sekedar jumlah, tapi harus efektif dan tepat sasaran. Pemerataan tentu harus menjadi dasar pemikiran dalam pendistribusian anggaran, sehingga semua sekolah akan mampu meningkatkan mutunya dalam mengejar ketertinggalan. Kebebasan daerah dalam mengatur otonomi pendidikan harus dibuka seluas-luasnya, sehingga daerah mampu merancang pendidikan sesuai kearifan lokal. Keinginan inilah yang juga sempat diperdebatkan dalam rapat masyarakat Aceh se dunia (WAA) di Denmark. Mereka tidak hanya menuntut otonomi pendidikan, tapi menuntut supaya Aceh membuat sistem pendidikan tersendiri yang tidak terikat dengan Jakarta. Keinginan ini tentu dengan asumsi, mengatur sistem pendidikan dalam daerah yang lebih kecil jauh lebih mudah dari megatur pendidikan secara nasional yang sering berubah-ubah.

Selain itu angaran pendidikan juga harus diarahkan pada pengembangan proses pembelajaran dari pada hanya membangun gedung-gedung sekolah yang megah. Pengembangan kurikulum, guru, pemerataan fasilitas pustaka dan laboratorium harus menjadi perioritas, kalau memang ingin menuntut mutu pendidikan yang lebih bagus.

Tentang pertanyaan apakah siswa yang harus mengulang ujian nasional karena tidak lulus akan memiliki motivasi ganda, tentu perlu penelitian lebih lanjut. Namun dalam kaca mata psykologi tidak ada indikasi bahwa punishment mampu meningkatkan motivasi. Sehingga para pengatur kebijakan harus kembali berfikir apa perlakukan yang harus diberikan untuk mereka selama penantian tahapan ujian selanjutnya, misalnya memberi pelatihan ketrampilan bersamaan dengan penguatan pengetahuan terhadap pelajaran yang akan diujiankan.

Akhirnya kalau pembenahan sistem dan proses pendidikan telah dilakukan dengan baik, pengembangan kualitas guru dan pendistribusian fasilitas pendidikan sudah merata di seluruh negeri, baru pemerintah bisa menuntut kualitas pendidikan melalui patokan nilai hasil ujian nasional. Kalau merasa belum cukup, jangan bermimpi disiang bolong karena mimpi anda akan membebani rakyat miskin di pelosok negeri. Jadi yang diperlukan oleh pengatur kebijakan adalah berfikir logis, bijak dan memenuhi rasa keadilan. Jangan lagi berfikir fragmatis dan instan karena itu akan menghancurkan harapan anak negeri yang butuh kemajuan.

0 Response to "KONTROVERSI UJIAN NASIONAL DALAM KACA MATA PSYKOLOGI"

Posting Komentar

feed back this entri!

http://i838.photobucket.com/albums/zz301/bintichoiru/Image005.jpg />